Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • KPI dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun
    Polkum | 7 bulan lalu
    KPI dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh bersama Pemerintah Aceh memastikan bahwa penyusunan regulasi turunan terkait penyiaran internet akan segera dilakukan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, yang memberikan mandat bagi KPI Aceh untuk mengatur media berbasis internet sebagai bagian dari jasa penyiaran di Aceh.